Senin, 16 Mei 2016

tafsir masyarakat




BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Islam adalah agama samawi terakhir yang dirisalahkan melalui Rasulullah saw.. Karena Islam sebagai agama terakhir dan juga sebagai penyempurna ajaran-ajaran terdahulu, maka sangat bisa dipahami, jika Islam merupakan ajaran yang paling komprohensif, Islam sangat rinci mengatur kehidupan umatnya, melalui kitab suci al-Qur’an. Allah swt.memberikan petunjuk kepada umat manusia bagaimana menjadi insan kamil atau pemeluk agama Islam yang kafah atau sempurna.
Secara garis besar ajaran Islam bisa dikelompokkan dalam dua kategori yaitu Hablum Minallah (hubungan vertikal antara manusia dengan Tuhan) dan Hablum Minannas (hubungan manusia dengan manusia).Allah menghendaki kedua hubungan tersebut seimbang walaupunHablumminannas lebih banyak di tekankan. Namun itu semua bukan berarti lebih mementingkan urusan kemasyarakatan, namun hal itu tidak lain karenaHablumminannas lebih komplek dan lebih komprehensif. Oleh karena itu pada kesempatan ini penulis terdorong untuk memahami  ayat-ayat alquran tentang kemasyarakatan dengan perantara tafsir.Dan penulis ingin memaparkan tafsir dari ayat-ayat alquran yang berhubungan dengan hal tersebut.

B. Rumusan  Masalah
1.      Bagaimanakahistilah  masyarakat menurut Al-Qur’an?
2.      Bagaimanakah menjadi masyarakat yang baik menurut Al-qur’an?
3.      Apakah tujuan dan manfaat masyarakat menurut Al-quran?
C. Tujuan
1.      Untuk mengetahui istilah masyarakat Menurut Al-Qur’an.
2.      Untuk mengetahui  bagaimana  menjadi masyarakat yang baik menurut Al-quran.
3.      Untuk mengetahui tujuan dan manfaat masyarakat menurut Al-quran.


BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Masyarakat Menurut Al-Qur’an
Istilah masayarakat dapat dilihat dari adanya berbagai istilah lain yang dapat dihubungkan dengan konsep pembinaan masyarakat,seperti istilah ummat,qaum, dan lain sebagainya. Istilah ummat dapat dijumpai di banyak surah  padaAl-Qur’an salah satu surah itu ialah surah Al-imran ayat 110 yang berbunyi :
öNçGZä.uŽöyz>p¨Bé&ôMy_̍÷zé&Ĩ$¨Y=Ï9tbrâßDù's?Å$rã÷èyJø9$$Î/šcöqyg÷Ys?urÇ`tã̍x6ZßJø9$#tbqãZÏB÷sè?ur«!$$Î/3öqs9uršÆtB#uäã@÷dr&É=»tGÅ6ø9$#tb%s3s9#ZŽöyzNßg©94ãNßg÷ZÏiBšcqãYÏB÷sßJø9$#ãNèdçŽsYò2r&urtbqà)Å¡»xÿø9$#ÇÊÊÉÈ

Artinya: “Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma'ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya ahli kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka, di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik”.(QS. Ali Imran : 110)
Kata ummah pada ayat tersebut, berasal dari kata amma,yaummu yang berarti jalan dan maksud. Dari asal kata tersebut, dapat diketahui bahwa masyarakat adalah kumpulan orang yang memiliki keyakinan dan tujuan yang sama, menghimpun diri secara harmonis dengan maksud dan tujuan bersama.
Selanjutnya, dalam Al-Mufradat fi Gharib Al-Qur’an, masyarakat diartikan sebagai semua kelompok yang dihimpun oleh persamaan agama, waktu, tempat baik secara terpaksa maupun kehendak sendiri.Inti dari pendapat- pendapat tersebut, adalah bahwa masyarakat tempat berkumpulnya manusia yang didalamnya terdapat sistem hubungan, aturan serta pola- pola hubungan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.[1]

B.     Tafsir Ayat-ayat Al-Qur’an yang Membicarakan Tentang Masyarakat
1. Surat Al-Hujurat Ayat 10-13:

Artinya :“(10). Sesungguhnya orang-orang mu'min adalah bersaudara karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu dan bertakwalah kepada Allah supaya kamu mendapat rahmat.”

Artinya :“(11). Hai orang-orang yang beriman janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olok) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok) dan jangan pula wanita-wanita (mengolok-olok) wanita-wanita lain (karena) boleh jadi wanita-wanita (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari wanita (yang mengolok-olok) dan janganlah kamu mencela dirimu sendiri dan janganlah kamu panggil memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruk panggilan ialah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barangsiapa yang tidak bertaubat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.”

Artimya : “(12). Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah sebahagian kamu menggunjing sebahagian yang lain. Sukakah salah seorang di antara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati?Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya.Dan bertakwalah kepada Allah.Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang.


Artinya : “(13). Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal.Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa di antara kamu.Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.”
4.      Arti kata Mufradat                             

يَسْخَرْ  : Mengolok- olok
تَلْمِزُوْالَا         : Janganlah kalian
mencela                      
بَزُوْا  تَنَالَا        :Janganlah kalian
saling memanggil       
بِاْلاَلْقَابِ         : Dengan gelar – gelar yang buruk
لَاتَجَسَّسُوْا       : Janganlah kalian
mencari-cari kesalahan
لَايَغْتَبْ          : Janganlah menggunjing
كَرِهْتُمُوْهُ        : Kalian merasa jijik kepadanya       
           


5.      Makna Ijmali.
a.       Makna Ijmali Ayat 10
Dalam ayat 10 allah swt.memberikan bimbingan dan menerangkan bahwa perdamaian itu sebagaimana  wajib dilakukan antara dua kelompok,maka wajib pula antara dua orang yang bersaudara.sesudah itu,allah menyuruh orang orang mu’min supaya merendahkan diri di hadapan-Nya,dengan harapan agar allah merahmati mereka apabila mereka mematuhi Allah dan tidak melanggar perintahnya.[2]
b.      Makna Ijmali Ayat 11
Setelah allah swt.menyebutkan apa yang patut dilakukan oleh seorang mu’min terhadap allah swt maupun terhadap nabi saw.dan terhadap orang yang tidak mematuhi allah dan nabi-nya serta bermaksiat kepadanya,yaitu orang yang fasik,maka allah menerangkan pula apa yang patut dilakukan oleh seorang mu’min terhadap mu’min yang lainnya.allah menyebutkan pula menyebutkan bahwa tidak sepattutnya seorang mu’min mengolok-olok orang mu’min lainnya atau mengejeknya dengan celaan atau hinaan,dan tidak patut pula memberinya gelar yang menyakitkan hati.alangkah buruknya perbuatan tersebut.
Dan barang siapa yang tidak bertaubat setelah ia melakukan perbuatan seperti itu,maka ia berbuat buruk terhadap dirinya sendiri dan melakukan dosa besar.
Diriwayatkan,bahwa ayat ini turun mengenai delegasi dari tamim,mereka mengejek orang‑orang fakir dari sahabat nabi saw.seperti ammar,shuhaib,bilal,khabab,salman alfarisi dan salim,bekas budak abu hudzaifah di hadapan orang orang lain.sebab,mereka melihat orang-orang itu keadaanya compang camping.
Dan ada pula yang meriwayatkan bahwa ayat ini turun mengenai shafiyah binti huyai bin akhtab ra.dia dating kepada rasulallah saw.lalu berkata:sesungguhnya kaum wanita itu berkata kepadaku:hai wanita yahudi,anak perempuan orang yahudi.maka rasulallah saw.berkata kepadanya:tidakkah kau katakan ayahku,harun,dan pamanku,musa dan suamiku Muhammad.[3]
c.   Makna Ijmali Ayat 12.[4]
Allah swt.mendidik hamba-hamba-Nya yang mu’min dengan kesopanan-kesopanan,yang jika mereka pegang teguh,maka akan menumbuhkan rasa cinta dan persatuan diantara mereka.diantarnya kesopanan yang tersebut sebelum ayat ini,dan diantaranya lagi yang allah sebutkan disini,yaitu perkara perkara besar yang menambah kuatnya hubungan dalam masyarakat islam.yaitu:
1)      menghindari prasangka yang buruk terhadap sesama manusia dan menuduh mereka berkhianat pada apapun yang mereka ucapkan dan yang mereka lakukan.karena sebagian dari buruk sangka dan tuduhan tersebut semata mata dosa,maka hendaklah kita banyak mengindari hal yang seperti ini.
Ada sebuah riwayat yang di riwayatkan oleh umar ra.bahwa ia berkata:janganlah sekali kali kamu menyangka suatu perkataan yang keluar dari saudaramu yang mu’min kecuali sebagai sesuatu yang baik.karena,kamu masih mendapatkan tempat yang baik untuk kata-kata itu.
2)      Jangan mencari-cari keburukan dan aib orang lain.
3)      Jangan sebagian mereka menyebut sebagian yang lain dengan hal-hal yang mereka tidak sukai tanpa sepengetahuan mereka.syari’telah mengumpamakan orang yang melakukan ghibah(penggunjing) sebagai orang yang memakan daging bangkai saudaranya karena kejinya perbuatan itu.
Menurut tafsiran qatadah:sebagiamana kamu tidak suka memakan mayat yang terhantar sekiranya kamu mendapatkannya,maka demikian pula janganlah kamu suka memakan daging saudaramu itu selagi ia masih hidup.
c.       Makna Ijmali Ayat 13
Setelah allah swt.melarang pada ayat-ayat lalu mengolok-olok sesama manusia dan menghina dan memanggil dengan panggilan dan gelar-gelar yang buruk,maka disini allah menyebutkan ayat yang lebih menegaskan lagi larangan tersebut dan memperkuat cegahan tersebut.allah menerangkan bahwa manusia seluruhnya berasal dari seorang ayah dan ibu,maka kenapakah saling mengolok-olok sesama saudara.hanya saja allah menjadikan mereka bersuku-suku dan berkabilah-kabilah yang berbeda-beda,agar diantara mereka terjadi saling kenal dan tolong-menolong dalam kemaslahata-kemaslahatan mereka yang bermacam-macam.
Namun tetap tidak ada kelebihan bagi seorang atas yang lain kecuali dengan takwa dan kesalehan,di samping ke sempurnaan jiwa,bukan dengan hal-hal yang bersifat keduniaan yang tiada abadi.
Abu Daud menyebutkan bahwa ayat ini turun mengenai Abu Hindin,ia adalah seorang pecanduk nabi saw.katanya,bahwa rasulullah saw.menyuruh baani syahdah agar mengawinkan abu hindin dengan seorang wanita dari mereka.maka mereka berkata kepada rasulullah saw: apakah kami harus mengawinkan anak-anakperempuan kami dengan bekas budak-budak kami.maka Allah azza wa jalla menurunkan ayat ini.[5]
4. AsbabunNuzul
a.       Ayat 12
Dari ibnu juraij bahwa ayat ini turun berkenaan dengan Salman Al-Farisi yang bila selesai makan, suka terus tidur dan mendengkur. Pada waktu itu ada orang yang mempergunjingkan perbuatannya, maka turunlah ayat ini yang melarang seoorang mengumpat dan menceritakan keaiban orang lai (HR.Ibnuu Al-Mundzir)


b.      Ayat 13
Dari Ibnu Abi Malaikah bahwa penaklukan kota Mekkah, Bilal naik keatas ka’bah uuntuk mengumandangkan azan. Beberapa orang berkata, “apakah pantas buudak hitam ini azan diiatas ka’bah?”. Maka yang lain berkata, “sekiiranya Allah membenci orang ini pasti dia akan menggantikannya.”.ayat ini turun sebagai penegasan bahwa dalam islam tidak ada diskriminasi yang paliing muliia adalahh yang paliing bertakwa.(H.R.Ibnu Abi Hatim)

5. Tafsir al-Ayat
a. Tafsir Ayat  10[6]
$yJ¯RÎ)tbqãZÏB÷sßJø9$#×ouq÷zÎ)
“Sesunguhnya orang mukmin itu bersaudara”.
Menurut sebuah hadits ; orang islam yang satu adalah saudara orang islam yang lain. Dia tidak boleh menganiayah atau menghinah atau merendahkan atau saling mengunguli dengannya dalam membuat gedung-gedung,sehingah dia menutupi angin terhadapnya kecuali dengan ijin Nya atau menyakiti hatinya dengan tak sudi memberikan hasil pancinya kecuali menciduk untuknya satu cidukan, dan jangan membeli buah-buahan tersebut menuju anak-anak tetangga sedang anak itu tidak berbagi memakan buah-buahan tersebut dengan kawan-kawanya.
Kemudian sabdanya pula ; peliharalah oleh kalian namun hanya sedikit saja yang mau memilihara.
Sedangkan menurut hadits sahih yang lain juga dikatakan apabila seorang muslim mendoakan saudaranya diluar pengetahuan maka berdoa malaikat ; semoga doamu dikabulkan dan kamupun mendapatkan yang seperti itu.
(#qßsÎ=ô¹r'sùtû÷üt/ö/ä3÷ƒuqyzr&

“Karena itu damaikanlah diantara kedua saudaramu”
4(#qà)¨?$#ur©!$#
Dan bertaqwalah kamu kepada Allah dalam segala hal yang kamu lakukan maupun yang kamu tingalkan yang diantarnya adalah memperbaiki hubungan diantar sesama kamu yang kamu disuruh melaksanakannya.
÷/ä3ª=yès9tbqçHxqöè?
Mudah-mudahan Tuhanmu memberi rahmat kepadamu dan memaafkan dosa-dosamu yang telah lalu apabila kamu mematuhi dia dan mengikuti perintah dan larangan.
                                                                                  
   b. Tafsir Ayat 11-12.
            Dalam ayat ini Allah menjelaskan adab-adab (pekerti) yang harus berlaku diantara sesama mukmin, dan juga menjelaskan beberapa fakta yang menambah kukuhnya persatuan umat Islam, yaitu: 
1)      Menjauhkan diri dari berburuk sangka kepada yang lain.
2)      Menahan diri dari memata-matai keaiban orang lain.
3)      Menahan diri dari mencela dan menggunjing orang lain.
Dan dalam ayat ini juga, Allah menerangkan bahwa semua manusia dari satu keturunan, maka kita tidak selayaknya menghina saudaranya sendiri. Dan Allah juga menjelaskan bahwa dengan Allah menjadikan kita berbangsa-bangsa, bersuku-suku dan bergolong-golong tidak lain adalah agar kita saling kenal dan saling menolong sesamanya. Karena ketaqwaan, kesalehan dan kesempurnaan jiwa itulah bahan-bahan kelebihan seseorang atas yang lain.